Rapat Komite dan Wali Murid SMP 5 Purwakarta Tanggal 21 Januari 2019
Peserta Rapat Wali Murid |
Penjelasan dari Kepala Sekolah |
Peserta Rapat Wali Murid |
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PURWAKARTA
SMP NEGERI 5 PURWAKARTA
KOMITE SEKOLAH
Jln.Ipik Gandamanah No. 19 Tlp. (0264) 202598 Purwakarta 41118
=========================================================================================
Berita Acara Rapat Komite Orang Tua Siswa Kelas 8
421.3/005/I/KOMITE
Pada hari ini, Senin , tanggal dua puluh satu, bulan Januari, tahun dua ribu Sembilan belas, telah dilaksanakaan rapat komite bersama orang tua siswa kelas 8 (delapan ) pada pukul 12.30 – 15.00 Wib, bertempat di ruang kelas 9 A.
Rapat dibuka oleh Kepala SMP Negeri 5 Purwakarta, dipimpin oleh Ketua Komite dan dihadiri orang tua siswa sebanyak 186 (seratus delapan puluh enam ) orang.
Rapat Komite menyepakati bahwa orang tua siswa kelas 8A s/d 8 K SETUJU memberikan SUMBANGAN untuk merenovasi satu ruang kelas yang mengalami rusak sedang dan pagar sekolah yang roboh, demi kenyamanan siswa belajar.
Sumbangan bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak ada sanksi dan tidak ditentukan jumlah nominal per siswanya.
Orang tua siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, tidak perlu memberikan sumbangan.
Sumbangan dapat berbentuk uang, material bangunan atau jasa.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipahami bersama.
Purwakarta, 21 Januari 2019
Mengetahui, Sekretaris,
Ketua Komite
SOEKMADIYAR,SE BUDI HARIJANTO
Komentar
Posting Komentar